Bandung, IDN Times - Kasus bocornya dugaan data pribadi milik Warga Negara Indonesia (WNI) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai perlu ada otoritas kuat secara politik untuk melindungi data warga negara.
DPR RI mengajak pemerintah untuk meningkatkan komunikasi dalam mempercepat pengesahan Rancangan Undang - Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menjelaskan, perlu ada kesepakatan yang kuat antara DPR dengan pemerintah yaitu Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
"Jika kesepakatan DPR dan Pemerintah tercapai soal Otoritas Perlindungan Data ini, maka otoritas ini harus ada di bawah tanggung jawab Menkominfo, sebagai kepanjangan tangan bawah presiden, yang pertanggungjawabannya langsung ke DPR RI," ujar Farhan dalam keterangan tertulisnya yang diterima IDN Times, Rabu 2 Juni 2021.