Bandung, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat turut memberikan tanggapan setelah dinyatakan gagal meraih Predikat Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Kepla DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti mengatakan, predikat tersebut hanya diberikan kepada Provinsi yang Kabupaten/Kotanya sudah mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA).
Menurutnya, program KLA sendiri pada dasarnya menjadi kewenangan Kabupaten/Kota masing-masing. Peran provinsi sendiri dalam hal ini hanya memberikan pendampingan.
"Peran provinsi bersifat agregat, yakni melakukan advokasi, pendampingan, dan pembinaan agar seluruh daerah dapat memenuhi indikator yang telah ditetapkan," ujar Siska, dikutip Selasa (12/8/2025).