Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Intinya sih...

  • DP3AKB Jabar gagal meraih predikat Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian PPPA karena beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Barat belum mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA).

  • Predikat Provinsi Layak Anak hanya dapat diraih jika seluruh Kabupaten/Kota di provinsi tersebut sudah mendapatkan predikat KLA, dan saat ini masih ada tiga Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang belum meraih KLA.

  • Provinsi Jawa Barat menjadi satu-satunya daerah di Jawa yang tidak mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak, sementara 13 provinsi lainnya telah mendapat penghargaan tersebut dari Kemen PPPA.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat turut memberikan tanggapan setelah dinyatakan gagal meraih Predikat Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Kepla DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti mengatakan, predikat tersebut hanya diberikan kepada Provinsi yang Kabupaten/Kotanya sudah mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA).

Menurutnya, program KLA sendiri pada dasarnya menjadi kewenangan Kabupaten/Kota masing-masing. Peran provinsi sendiri dalam hal ini hanya memberikan pendampingan.

"Peran provinsi bersifat agregat, yakni melakukan advokasi, pendampingan, dan pembinaan agar seluruh daerah dapat memenuhi indikator yang telah ditetapkan," ujar Siska, dikutip Selasa (12/8/2025).

1. Provila diraih jika kabupaten dan kota dinyatakan layak

Ilustrasi Kekerasan Anak Di NTB (IDN TIMES)

Penghargaan atau predikat Provinsi Layak Anak, lanjut Siska, hanya dapat diraih apabila seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi tersebut sudah mendapatkan predikat KLA. Sehingga, jika terdapat satu daerah yang belum masuk kategori tersebut maka akan berdampak ke provinsi.

"Artinya, jika ada satu saja kabupaten atau kota yang belum meraih predikat KLA, maka secara otomatis Provinsinya tidak dapat memperoleh status Provila," katanya.

2. Pemerintah Provinsi hanya memberikan pendampingan

Ilustrasi Kekerasan Anak (npr.org/Hanna Barczyk)

Saat ini, kata Siska, di Jawa Barat masih ada tiga Kabupaten/Kota yang belum meraih KLA, sehingga Jawa Barat belum berhasil mendapat predikat Provila. Namun, Siska belum mau membeberkan tiga daerah itu dimana saja.

Adapun evaluasi yang dilakukan, dengan memperkuat komitmen gugus tugas Provinsi Layak Anak sehingga diharapkan dapat memberikan pengaruh yang kuat juga terhadap komitmen di tingkat Kabupaten/Kota.

"Memberikan pendampingan teknis lebih intens kepada kab/kota yang belum memiliki predikat dan meningkatkan kapasitas SDM pelaksana program di tingkat daerah serta alokasi dana/anggaran yang mencukupi," ucapnya.

3. Ada 13 provinsi dengan predikat layak anak

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, Provinsi Jawa Barat menjadi satu-satunya daerah di Jawa yang tidak mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Berdasarkan data Kemen PPPA, terdapat 13 Provinsi yang mendapatkan penghargaan Provinsi Layak Anak, karena telah melakukan upaya untuk menggerakkan Kabupaten/Kota di wilayahnya dalam mewujudkan Kota/Kabupaten layak anak.

Adapun 13 Provinsi yang mendapatkan predikat Provinsi Layak Anak dari Kemen PPPA diantaranya, Provinsi Bali, Provinsi Banten, Provinsi D.I Yogyakarta, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Gorontalo, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Lampung, Provinsi Riau, dan Provinsi Sumatera Barat.

Editorial Team