Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Bandung, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan terhadap pasien di salah satu klinik di Kabupaten Garut oleh Dokter Muhammad Syafril Firdaus (MSF) masih menjadi perhatian publik. Baru-baru ini, Polisi mengungkapkan beberapa fakta baru terhadap kasus itu. 

Menurut polisi, pelaku sebenarnya pernah melakukan kekerasan atau percobaan pemerkosaan terhadap salah seorang pasiennya. Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang mengungkapkan, aksi percobaan pemerkosaan yang dilakukan dokter MSF, berawal saat salah seorang pasien mendatanginya untuk konsultasi kesehatan. 

"Jadi si pelaku memanfaatkan ketika ada korbannya sebagai pasien dia minta konsultasi kesehatan datang misalkan ke sebuah klinik, ke klinik yang di Garut itu," ujar Fajar saat dihubungi awak media, Kamis (17/4/2025). 

1. Dokter meminta tindakan medis ke kediaman pasien

Ilustrasi penjara. IDN Times/Mia Amalia

Setelah mendapatkan tindakan medis di klinik tersebut, sang pelaku kemudian melakukan komunikasi dengan korban melalui aplikasi WhatsApp di mana pesannya berupa sebuah permintaan agar dilakukan tindakan medis di kediaman korban. 

"Di hari berikutnya dia WA secara pribadi, jadi langsung komunikasi pribadi untuk mengadakan tindakan medis selanjutnya di tempat korban," ucapnya.

2. Percobaan pemerkosaan dilakukan di kosan pelaku

Editorial Team