Bandung, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat (Jabar) memastikan bahwa pencemaran Sungai Cimeta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tidak berdampak pada warga sekitar. Pernyataan ini disampaikan DLH Jabar berdasarkan hasil pemeriksaan sampel di laboratorium.
Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtyas mengatakan, timnya bersama Satgas Citarum Harum sudah melakukan pemeriksaan sampel di Sylab Sentul City, Bogor, beberapa hari kemarin. Adapun hasilnya menyatakan bahwa sungai tidak dalam kondisi kronis.
"Hasil sampel itu tidak menunjukkan adanya konsentrasi limbah B3. Sungai merah di Cimeta itu dari buangan limbah, bukan bahan berbahaya dan beracun. Pencemaran yang terjadi (tergolong) aman. Dengan hasil lab terbukti yang dilakukan PT Siyslab Bogor, ujar Prima, Kamis (23/6/2022).