DLH Jabar Gandeng LPPM ITB untuk Kaji Lahan TPA Sarimukti

Bandung Barat, IDN Times - TPA Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum bisa digunakan untuk pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya. TPA itu masih diselumuti bara api dan asap usai sampahnya terbakar sejak 19 Agustus lalu.
Meski belum padam sepenuhnya, namun pengelola TPA Sarimukti sudah menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ITB untuk melakukan kajian terkait penggunaan kembali lahan tersebut sebagai lokasi pembuangan sampah.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arief Perdana mengatakan, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil kajian untuk memastikan kelaikan penggunaan lahan di TPA Sarimukti.
"(Soal penggunaan lahan TPA Sarimukti), sekarang kita masih menunggu hasil kajian LPPM ITB dulu. Jadi belum bisa menentukan seperti apa," ujar Arief, Jumat (8/9/2023).
1. Zona darurat pembuangan sampah sudah hampir penuh
Kondisi yang dialami TPA Sarimukti tentu saja berdampak terhadap pelayanan pengangkutan sampah dari wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan KBB. Pelayanan terhenti sejak kebakaran yanh menimbulkan tumpukan sampah dimana-mana.
Pengelola TPA Sarimukti selanjutnya membuka darurat di area zona 1 yang belum tersentuh api. Namun luasnya hanya 1,8 hektare sehingga daya tampungnya terbatas maksimal 8.689 ton sampah dari empat daerah di Bandung Raya.
Empat daerah yang membuang sampah ke TPA Sarimukti juga dijatah tonasenya, rinciannya, Kota Bandung sebanyak 4.789 ton, Kabupaten Bandung 1.800 ton, Kota Cimahi 600 ton, dan KBB 1.500 ton.
Sementara zona 1 sendiri hanya akan dioperasikan sampai 11 September mendatang. Pengelola mengatakan saat ini kapasitas zona darurat sendiri sudah hampir penuh. "Kondisinya sudah hampir penuh, nah untuk zona darurat diperkirakan akan penuh pada tanggal 11 September jadi akan ditutup," kata Arief.