Bandung Barat, IDN Times - TPA Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum bisa digunakan untuk pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya. TPA itu masih diselumuti bara api dan asap usai sampahnya terbakar sejak 19 Agustus lalu.
Meski belum padam sepenuhnya, namun pengelola TPA Sarimukti sudah menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ITB untuk melakukan kajian terkait penggunaan kembali lahan tersebut sebagai lokasi pembuangan sampah.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arief Perdana mengatakan, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil kajian untuk memastikan kelaikan penggunaan lahan di TPA Sarimukti.
"(Soal penggunaan lahan TPA Sarimukti), sekarang kita masih menunggu hasil kajian LPPM ITB dulu. Jadi belum bisa menentukan seperti apa," ujar Arief, Jumat (8/9/2023).