DLH Jabar Bantah Air Lindi TPA Sarimukti Cemari Sungai Citarum

Bandung, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat (Jabar) membantah telah melakukan pencemaran air lindi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darurat Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtyas mengatakan, pada dasarnya adanya sondetan ini dibuat untuk mengalihkan air lindi ke IPAL. Namun, hal ini terhalang dan kena longsoran. Ia memastikan hal ini dalam perbaikan.
"Sondetan itu harusnya dialihkan supaya tidak masuk ke sungai masuk ke IPAL kita. Posisi sudetan itu detail memang mudah kena longsoran diatasnya itu kan supaya enggak ke Ciganas kita buat sondetan jadi beralih air lindi ke IPAL ini lagi diperbaiki," ujar Prima saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
1. TPA Darurat Sarimukti memiliki masalah yang kompleks
Prima menjelaskan, dirinya sudah sering melakukan pemantauan langsung kondisi IPAL TPAS Darurat Sarimukti di lapangan. Sehingga, DLH Jabar saat ini tengah melakukan perbaikan di wilayah tersebut.
"Ini sering kita lakukan perbaikan jadi kemarin, ada longsoran lagi jadi tertutup mengalir kesana saya sudah cek di laparang dan hari ini diperbaiki mudah mudahan ke IPAL," ucapnya.
Di sisi lain, Prima mengungkapkan TPA Darurat Sarimukti sendiri saat ini kondisinya sudah melebihi kapasitas. Volume sampah juga semakin menumpuk. Dari kapasitas 1,5 juta ton, saat ini sudah mencapai 15 juta ton. Adapun paling banyak masih dari Kota Bandung.