Bandung, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat (Jabar) membantah telah melakukan pencemaran air lindi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darurat Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtyas mengatakan, pada dasarnya adanya sondetan ini dibuat untuk mengalihkan air lindi ke IPAL. Namun, hal ini terhalang dan kena longsoran. Ia memastikan hal ini dalam perbaikan.
"Sondetan itu harusnya dialihkan supaya tidak masuk ke sungai masuk ke IPAL kita. Posisi sudetan itu detail memang mudah kena longsoran diatasnya itu kan supaya enggak ke Ciganas kita buat sondetan jadi beralih air lindi ke IPAL ini lagi diperbaiki," ujar Prima saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).