Bandung, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat (Jabar) menyatakan, perubahan warna merah darah air Sungai Cimeta, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diakibatkan ulah oknum warga atau perseorangan.
Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan DLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias mengatakan, peristiwa pencemaran ini dilakukan bukan dari pabrik yang ada di wilayah anak Sungai Citarum itu. Adapun tim DLH Jabar sudah melakukan tindak lanjut usai melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan).
"Sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kilogram dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta," ujar Arif melalui keterangan resminya, Rabu (1/6/2022).