Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi udang segar (pexels.com/Tom Fisk)
ilustrasi udang segar (pexels.com/Tom Fisk)

Intinya sih...

  • DKP Jawa Barat klaim udang aman dikonsumsi dan tidak tercemar radioaktif

  • Pemantauan dilakukan di sentra produksi udang untuk memastikan keamanan dan mutu produk tetap terjaga

  • Unit Pengolahan Ikan (UPI) udang di Jawa Barat telah memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan menerapkan sistem jaminan mutu berbasis HACCP

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat mengklaim produk udang asal Jabar aman dikonsumsi dan tidak terkait dengan isu tercemar radioaktif. Bahkan, produk-produk udang unggulan di beberapa kabupaten dan kota masih diminati pasar ekspor.

Diketahui, isu radioaktif sendiri berawal pada bulan Agustus 2025 di mana pemerintah Amerika Serikat melalui Food and Drug Administration (FDA) melakukan penolakan terhadap produk udang beku asal Indonesia yang terindikasi mengandung isotop radioaktif Cesium-137.

Adapun produk tersebut berasal dari salah satu unit pengolahan di Banten dan telah dipasarkan di sejumlah ritel di Amerika Serikat. Saat ini, udang tersebut pun kini ditarik dari pasaran untuk pencegahan.

1. Lokasi budidaya udang di Jabar jauh dari tempat reaktor nuklir

potret udang di dalam kotak (vecteezy.com/members/sitifatonah476)

Merespons hal tersebut, Kepala DKP Jabar Rinny Cempaka memastikan, pihaknya langsung melakukan pemantauan di sentra produksi dan lingkungan udang di Jabar untuk memastikan bahwa keamanan dan mutu produk tetap terjaga.

Salah satunya, pemantauan dilakukan di sentra tambak udang wilayah pantai utara dan selatan, dengan sistem budidaya intensif dan semi intensif.

"Berdasarkan hasil pemantauan, lokasi produksi pengolahan udang di Unit Pengolah Ikan Jawa Barat tidak berdekatan dengan sumber potensi paparan radioaktif, baik reaktor nuklir maupun industri peleburan logam berisiko," katanya di Bandung, Kamis (11/9/2025).

2. Uji kualitas tidak ditemukan pencemaran radioaktifr

Ilustrasi limbah radioaktif yang berbahaya bagi makhluk hidup (freepik.com/masadepan)

Selain di sentra produksi, pemeriksaan juga dilakukan di Unit Pengolahan dan Sistem Jaminan Mutu. Menurut Rinny, Unit Pengolahan Ikan (UPI) udang di Jawa Barat telah memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan menerapkan sistem jaminan mutu berbasis HACCP.

"Pengawasan keamanan pangan dilakukan berlapis mulai dari penerimaan bahan baku, proses produksi, hingga produk akhir. (Hasilnya) Hingga saat ini, tidak ditemukan indikasi kontaminasi radioaktif pada hasil uji kualitas di unit pengolahan Jawa Barat," katanya.

Rinny juga memastikan kasus penolakan udang di AS terkait cemaran Cs-137 terjadi pada produk dari perusahaan tertentu dan tidak mewakili keseluruhan produksi udang Indonesia.

"Kesimpulannya, produksi udang di Jawa Barat hingga saat ini aman, bebas dari cemaran radioaktif, dan layak konsumsi," ucapnya.

3. Udang di Jabar sudah memiliki jaminan mutu nasional dan internasional

ilustrasi peringatan radioaktif (unsplash.com/Kilian Karger)

Menurutnya sistem jaminan mutu dan keamanan pangan di unit pengolahan udang Jawa Barat berjalan sesuai dengan ketentuan nasional maupun standar internasional. Isu radioaktif yang terjadi di tingkat nasional tidak berasal dari sentra produksi Jawa Barat, namun diakui Rinny tetap perlu diantisipasi agar tidak berdampak pada kepercayaan pasar.

"Sistem jaminan mutu dan keamanan pangan yang diterapkan di Jawa Barat telah sesuai standar nasional dan internasional, sehingga dapat menjamin diterimanya produk di pasar global," kata dia.

Editorial Team