Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dituding telah mengurangi minat calon siswa SMA dan SMK swasta dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Hal itu ditenggarai oleh munculnya peraturan gubernur penambahan rombongan belajar (rombel) dalam satu kelas menjadi 50 orang.
Adapun peraturan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Barat.
Menanggapi tudingan itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membuka data calon siswa berdasarkan lulusan sekolah SMP, di mana masih banyak calon siswa-siswi yang bisa masuk ke sekolah swasta. Selain itu penambahan rombel juga hanya untuk beberapa sekolah tertentu, tidak berlaku untuk seluruh sekolah negeri.
"Sekolah swasta kan masih mempunyai kesempatan banyak. Dari lulusan kita sekitar 700 ribuan, itu masih ada sekitar 400 ribuan anak yang tidak tertampung di negeri dengan penambahan rombel ini, dengan penambahan kuota ini," ujar Kepala Disdik Jabar, Purwanto, Selasa (8/7/2025).