Ilustrasi ICW (ANTARA FOTO)
Sebelumnya, Moeldoko melalui pengacaranya, Otto Hasibuan melayangkan somasi kepada ICW terkait tudingan bisnis obat COVID-19 Ivermectin dan impor beras. Dalam jumpa pers Kamis 29 Juli 2021, Otto meminta ICW membuktikan tuduhan mengenai keterlibatan Moeldoko pada temuannya.
Jika tidak bisa membuktikan, maka ICW harus meminta maaf secara terbuka dan mencabut pernyataan. Apabila ICW tidak mampu melakukan itu semua, Moeldoko akan mengajukan laporan ke kepolisian.
Sementara itu, ICW sendiri telah membalas surat somasi yang dilayangkan Moeldoko, tanggal 3 Agustus 2021. Dalam surat itu, ICW menegaskan adanya sejumlah indikasi keterlibatan Moeldoko dalam distribusi obat Invermectin yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan.
Hal ini didasarkan atas relasi bisnis antara anak Moeldoko dengan Sofia Koswara (Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin) dalam PT Noorpay Nusantara Perkasa.
Temuan ICW, juga merujuk pada informasi yang menyebutkan adanya distribusi Ivermectin oleh HKTI berkerjasama dengan PT Harsen Laboratories kepada sejumlah masyarakat di Jawa Tengah.
Tak lama berselang, BPOM menegur PT Harsen Laboratories karena telah menyalahi aturan produksi dan peredaran obat. Tindakan itu pun dilanjutkan dengan permintaan maaf dari produsen Ivermectin tersebut.