Kuningan, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperketat pemanfaatan air dari kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) setelah menemukan praktik komersialisasi yang dinilai melampaui batas aturan. Pembatasan tersebut menyasar penggunaan air untuk kepentingan bisnis yang berdampak pada berkurangnya pasokan air bagi masyarakat dan sektor pertanian di wilayah hilir.
Kebijakan ini lahir menyusul inspeksi lapangan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ke kawasan perbatasan Kabupaten Kuningan dan Cirebon. Dalam inspeksi tersebut terungkap kalau mayoritas pemanfaatan air di kawasan hulu belum dilengkapi izin resmi dan tidak sejalan dengan prinsip konservasi sumber daya alam.
