Purwakarta, IDN Times - Para pengemudi ojek daring (online) di Kabupaten Purwakarta menemui bupati di kantornya, Senin (26/9/2022). Namun, para pengemudi ojol itu masih belum bisa mendapatkan jawaban yang memuaskan atas tuntutan mereka kepada pemerintah daerah setempat.
“Karena ojol ini kewenangan pemerintah pusat, tentunya bupati harus bertindak sesuai aturan. Aturan dari pemerintah pusat sudah ada, kita tidak bisa intervensi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Iwan Soeroso, seusai pertemuan tersebut.
Tuntutan komunitas pengemudi ojol itu hampir sama seperti pada saat unjuk rasa sebelumnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta. Di antaranya berkaitan dengan penyesuaian tarif, legalitas usaha, hingga bantuan bahan bakar minyak (BBM) setelah terjadi kenaikan harga.