Bandung, IDN Times — Pemerintah Kota Bandung mulai menguji ulang baku mutu emisi 15 unit insinerator pengolahan sampah setelah mendapat teguran langsung dari Menteri Lingkungan Hidup. Langkah ini diambil menyusul dugaan pelampauan ambang batas emisi yang memicu penghentian sementara operasional sejumlah insinerator di Kota Bandung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, menegaskan Pemkot memilih tunduk dan patuh pada arahan pemerintah pusat. Sejak teguran disampaikan, insinerator yang dinilai bermasalah langsung dihentikan operasionalnya sembari menunggu hasil pengujian ulang.
