Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
TPS di Kota Bandung mulai dipenuhi sampah yang tidak bisa terangkut ke TPA Sarimukti. IDN Times/Debbie Sutrisno
TPS di Kota Bandung mulai dipenuhi sampah yang tidak bisa terangkut ke TPA Sarimukti. IDN Times/Debbie Sutrisno

Intinya sih...

  • Uji emisi dimulai hari iniMenurut Darto, pengujian ulang baku mutu emisi dilakukan mulai hari ini dengan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup serta lembaga penguji bersertifikasi, Sucofindo.

  • Hasil uji akan dilaporkan ke kementerian LHDarto menyebutkan, hasil pengujian ulang seluruh insinerator nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendapatkan arahan lanjutan.

  • Penumpukan sampah mulai muncul di sejumlah titikSebelum dihentikan, 15 insinerator yang dioperasionalkan Pemkot bandung mampu mengolah sekitar 130 hingga 150 ton sampah per hari.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times — Pemerintah Kota Bandung mulai menguji ulang baku mutu emisi 15 unit insinerator pengolahan sampah setelah mendapat teguran langsung dari Menteri Lingkungan Hidup. Langkah ini diambil menyusul dugaan pelampauan ambang batas emisi yang memicu penghentian sementara operasional sejumlah insinerator di Kota Bandung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, menegaskan Pemkot memilih tunduk dan patuh pada arahan pemerintah pusat. Sejak teguran disampaikan, insinerator yang dinilai bermasalah langsung dihentikan operasionalnya sembari menunggu hasil pengujian ulang.

1. Uji emisi dimulai hari ini

IDN Times/Yogi Pasha

Menurut Darto, pengujian ulang baku mutu emisi dilakukan mulai hari ini dengan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup serta lembaga penguji bersertifikasi, Sucofindo. Seluruh 15 unit insinerator ditargetkan menjalani uji emisi ulang agar kondisi aktualnya dapat diketahui secara objektif.

“Kalau hasilnya baik, seberapa baik, kalau buruk, seberapa buruk, parameternya jelas,” ujar Darto.

Ia menegaskan seluruh pengujian merujuk pada standar baku mutu yang tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 70 yakni mulai dari partikel debu, karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), hingga senyawa paling berbahaya seperti dioksin dan furan.

Darto menyebut sebagian insinerator sebelumnya telah menjalani uji emisi dan hasilnya tidak melebihi baku mutu. Namun, Pemkot tetap membuka diri terhadap koreksi dan evaluasi ulang.

“Kami tidak menutup diri. Justru ini kesempatan untuk memastikan semuanya transparan dan sesuai aturan,” katanya.

2. Hasil uji akan dilaporkan ke kementerian LH

ilustrasi uji laboratorium kandungan kalsium pada cangkang kerang (pixabay.com/jdn2001cn0)

Darto menyebutkan, hasil pengujian ulang seluruh insinerator nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendapatkan arahan lanjutan. Jika hasilnya dinyatakan memenuhi baku mutu, Pemkot akan berkonsultasi terkait kelanjutan operasional. Sebaliknya, jika dinilai harus ditutup, Pemkot menyatakan siap patuh.

Situasi ini menjadi ujian bagi pengelolaan sampah di Kota Bandung. Di satu sisi, insinerator selama ini menjadi penopang penting penanganan ratusan ton sampah per hari. Di sisi lain, tekanan regulasi dan tuntutan lingkungan menuntut Pemkot memastikan teknologi yang digunakan benar-benar aman bagi kesehatan dan lingkungan.

3. Penumpukan sampah mulai muncul di sejumlah titik

IDN Times/Humas Bandung

Sebelum dihentikan, 15 insinerator yang dioperasionalkan Pemkot bandung mampu mengolah sekitar 130 hingga 150 ton sampah per hari. Penghentian operasional membuat Pemkot Bandung menghadapi risiko baru, yakni penumpukan sampah di sejumlah titik.

DLH mengakui dari hasil pengecekan lapangan, penumpukan mulai terlihat di lokasi yang sebelumnya bergantung pada insinerator. Kondisi ini menempatkan Pemkot dalam dilema antara kepatuhan terhadap regulasi dan kebutuhan mendesak mengelola sampah harian.

Editorial Team