Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Patung penyu di alun-alun Gadobangkong, Sukabumi (IDN Times/Fatimah)

Bandung, IDN Times - Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Indra Maha menegaskan replika penyu raksasa di Alun-alun Gadobangkong, Kabupaten Sukabumi biaya pembangunannya bukan Rp15,6 miliar seperti yang ramai di publik. 

Menurutnya, anggaran Rp15,6 miliar atau tepatnya Rp15.679.756.800 dipergunakan untuk membangun keseluruhan kompleks alun-alun di pinggir laut. Komponennya tidak hanya replika penyu saja, tapi juga mencakup sarana dan prasarana seperti selfie deck, leuit, gedung kuliner. 

Anggaran Rp15,6 miliar juga dipakai untuk pekerjaan site development berupa plaza, jalan, area parkir, pedestrian, taman, saluran, signage alun-alun, dengan total luasan penataan mencapai 9.812 meter persegi.

1. Bukan terbuat dari kardus

Patung penyu yang jebol dan rusak (IDN Times/Fatimah)

Indra memastikan patung penyu terbuat dari bahan resin yang tidak murah, adapun bahan kardus dipakai untuk mencetak bentuk penyu dan bambu sebagai penahan.

"Jadi bukan terbuat dari kardus, tetapi kardus digunakan sebagai bahan pembentuknya saja," ujar Indra Maha melalui keterangan resminya, Rabu (5/3/2025).

Replika penyu rakasasa dari resin tersebut rusak akibat ulah pengunjung yang naik duduk-duduk di atas bagian tempurung penyu, padahal sudah disediakan selfie deck di bawah. 

"Pada praktiknya penyu bukan hanya jadi objek foto saja tapi ada pengunjung berfoto sambil menduduki replika penyu tersebut sehingga rusak," kata Indra.

2. Kontraktor lakukan perbaikan

Potongan video viral soal patung penyu di Alun-alun Gadobangkong (IDN Times/Istimewa)

Indra menjelaskan, Alun-alun Gadobangkong sebetulnya sudah selesai dikerjakan oleh kontraktor sejak lama. Penataan telah melewati semua tahapan meliputi: perencanaan, pengadaan, konstruksi fisik, serah terima pertama, pertanggungjawaban pemeriksaan, pemeliharaan pascakonstruksi fisik, hingga serah terima akhir.

Pada Maret 2024, kata Indra, terjadi gelombang pasang yang menyebabkan area taman terendam banjir rob selama lima hari sehingga rusak.

Karena pada waktu bencana terjadi masih dalam masa pemeliharaan, kontraktor memperbaiki alun-alun, sampai akhirnya diserahterimakan dari Provinsi ke Pemda Kabupaten Sukabumi pada 12 September 2024.

Pasca ramai di media sosial tentang replika penyu dari kardus seharga Rp15,6 miliar, Pemdaprov langsung berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Sukabumi.

Saat ini, kata Indra, pihak kontraktor sedang memperbaiki kerusakan pada replika penyu raksasa, sebagai bentuk rasa memiliki fasilitas tersebut. "Mereka merasa bagian dari masyarakat Kabupaten Sukabumi," tutup Indra. 

3. Kontraktor klaim sudah sesuai dengan aturan

Patung penyu di alun-alun Gadobangkong, Sukabumi (IDN Times/Fatimah)

Diketahui, Patung penyu di Alun-Alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah beredar foto-foto yang menunjukkan kerusakan pada bagian dalam patung. Masyarakat mempertanyakan kualitas pembangunan, terutama setelah ditemukan material kardus di dalamnya.

Banyak warganet yang mempertanyakan kualitas pembangunan setelah terlihat adanya material kardus di dalam patung. Diketahui pembangunan Alun-alun Gadobangkong itu menggunakan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan digadang-gadang menjadi ikon baru di Palabuhanratu. 

Imran Firdaus, perwakilan kontraktor, menjelaskan bahwa proyek pembangunan Alun-Alun Gadobangkong telah melalui tahapan yang sesuai dengan aturan.

"Menyikapi hal-hal yang jadi pembicaraan media sosial maupun di media elektronik lainnya kami dari kontraktor, sudah melakukan kewajiban kami sesuai dengan aturan dalam pengadaan barang dan jasa ataupun secara aturan pelaksaan pekerjaan," kata Imran kepada awak media, Rabu (5/2/2025).

Serah terima pertama dilakukan pada Februari 2024 dengan masa pemeliharaan enam bulan. Selanjutnya, pada Agustus 2024, proyek ini telah melalui serah terima kedua. Pada bulan September, Pemprov Jawa Barat menyerahkannya kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Editorial Team