Bandung, IDN Times - Data Kementerian Perdagangan menyebutkan Indeks Pemberdayaan Konsumen (IPK) Indonesia tahun 2024 mencapai 60,14. Dari data tersebut, Provinsi Jawa Barat mencatat IPK tertinggi di Indonesia yakni 63,13, melampaui rata-rata nasional.
Artinya, konsumen di Jawa Barat paling rasional dalam membeli sebuah produk. Meski begitu, untuk terus meningkatkan IPK itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jabar menginisiasi kegiatan “Jabar Kabisa: Abdi Nagri Ngawula Rakyat” di Sport Jabar Arcamanik, Kamis (13/11/2025) hinga Jumat (14/11/2025).
Dalam gelaran ini sejumlah layanan yang dapat diakses langsung di lokasi, antara lain Sertifikasi Halal, Fasilitasi Pendampingan Penerbitan Nomor Induk berusaha (NIB), Konsultasi Layanan Pajak (NPWP), Konsultasi Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan Izin Edar Badan pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kemudian, dibuka konsultasi Layanan SIINAS, TKDN, Surat Rekomendasi Merek, Pengujian Kopi, Kalibrasi, SNI, Informasi Standardisasi, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Administrasi Hukum Umum (AHU), Fasilitasi Kemasan, Konsultasi Pengujian Produk (K3L, TKDN), Jasa Standardisasi Produk Logam serta Calon Mitra Ritel.
Layanan publik lain, seperti Samsat Keliling, Penjualan Produk Pangan Beras SPHP, Cek Kesehatan Gratis, Klinik Perlindungan Konsumen, Jasa Perbankan, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), Layanan Pengaduan Sistem Pembayaran, Layanan Kesehatan Hewan hingga Perpustakaan Keliling, turut dihadirkan.
