Disnaker Cirebon Minta PT Yihong Novatex Kaji Ulang PHK, Ini Alasannya

- Disnaker meminta PT Yihong Novatex Indonesia untuk mengkaji ulang keputusan PHK terhadap 1.126 pekerja karena perusahaan tidak dalam kondisi pailit.
- PHK tanpa musyawarah menciptakan ketidakstabilan hubungan industrial, Disnaker adakan mediasi dengan manajemen dan serikat pekerja.
- Pemerintah daerah ingin memastikan ribuan tenaga kerja di Cirebon tetap memiliki pekerjaan, tidak ingin kasus serupa terulang di masa depan.
Cirebon, IDN Times- PT Yihong Novatex Indonesia di Cirebon berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.126 pekerja.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon meminta PT Yihong Novatex Indonesia mengkaji ulang keputusan PHK karena perusahaan tidak berada dalam kondisi pailit.
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto mengatakan, setelah melakukan kajian terhadap kondisi keuangan perusahaan, pihaknya tidak menemukan indikasi kebangkrutan. Oleh karena itu, keputusan PHK yang dilakukan pada 10 Maret 2025 tidak dapat dibenarkan.
“Kami tidak melihat adanya tanda-tanda bahwa PT Yihong Novatex mengalami pailit. Oleh sebab itu, PHK yang dilakukan harus ditinjau ulang. Kami meminta perusahaan untuk menaati rekomendasi dari pengawas ketenagakerjaan,” ujar Novi, Rabu (19/3/2025).
1. Disnaker telah lakukan mediasi

Menurut Novi, PHK massal yang dilakukan tanpa musyawarah dengan pekerja dan serikat buruh menciptakan ketidakstabilan hubungan industrial di wilayah tersebut.
Dampaknya bukan hanya dirasakan oleh pekerja yang kehilangan sumber penghidupan, tetapi juga oleh keluarganya. Sebagai langkah penyelesaian, Disnaker telah mengadakan serangkaian mediasi dengan manajemen PT Yihong Novatex Indonesia dan perwakilan serikat pekerja. Pertemuan terbaru bahkan dihadiri langsung oleh Bupati Cirebon guna mencari solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak.
“Pemerintah daerah berusaha mencari jalan tengah agar hak-hak pekerja tetap dihormati, sementara iklim investasi di Kabupaten Cirebon juga tetap terjaga,” ungkap Novi.
Novi menegaskan pemerintah daerah tidak hanya berpihak pada industri semata, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak tenaga kerja.
Mereka berharap keputusan yang diambil nantinya tidak hanya memberikan solusi jangka pendek, tetapi juga memastikan keberlangsungan ekonomi di Cirebon tetap stabil.
2. Disnaker janji mengawal, tak ingin kasus serupa terulang

Disnaker Kabupaten Cirebon, kata Novis akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka tidak ingin kasus serupa kembali terulang di masa depan, terutama di sektor industri yang menjadi tulang punggung perekonomian Cirebon. “Kami ingin memastikan ribuan tenaga kerja di Cirebon tetap memiliki pekerjaan dan hak-hak mereka tidak diabaikan. Kami juga tidak ingin iklim investasi terganggu, sehingga solusi terbaik harus dicari bersama,” kata Novi.
Menurut Novi, langkah yang diambil oleh Disnaker tak hanya untuk menangani kasus ini, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum kepada pekerja bahwa mereka tidak bisa diberhentikan secara sepihak tanpa dasar yang jelas.
Jika PT Yihong Novatex Indonesia tetap bersikeras tidak menaati rekomendasi yang diberikan, pemerintah daerah tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
3. Kurangi pekerja untuk tekan biaya produksi

Sementara itu, Pihak PT Yihong Novatex Indonesia mengklaim PHK yang dilakukan terpaksa diambil akibat penghentian pesanan dari beberapa klien utama mereka. Hal ini berimbas langsung pada operasional perusahaan, sehingga mereka merasa perlu mengurangi jumlah pekerja guna menekan biaya produksi.
Namun, klaim ini dibantah oleh pekerja yang terkena PHK. Mereka menilai produksi di pabrik masih berjalan seperti biasa dan tidak ada indikasi signifikan yang menunjukkan adanya penurunan permintaan produk tekstil.
“Kami tetap bekerja seperti biasa, pesanan pun masih ada. Jika benar-benar mengalami penurunan produksi, seharusnya ada pemberitahuan lebih awal, bukan langsung PHK mendadak,” ungkap salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.
4. Keputusan PHK picu gelombang protes

Keputusan PHK massal ini memicu gelombang protes dari para buruh. Ribuan pekerja yang terdampak turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon pada 11 Maret 2025.
Mereka menuntut kejelasan dan keadilan atas nasib mereka yang tiba-tiba kehilangan pekerjaan.
Aksi demonstrasi tersebut sempat berlangsung tegang karena terjadi aksi saling dorong antara massa buruh dengan aparat keamanan yang bertugas menjaga ketertiban.
Para demonstran mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang mereka anggap telah bertindak semena-mena.
“Kami ingin ada kejelasan. Jangan hanya pekerja yang dikorbankan, sementara perusahaan lepas tangan begitu saja,” ujar salah seorang peserta aksi.
Selain itu, para buruh juga menuntut agar pihak manajemen PT Yihong Novatex Indonesia mau berdialog secara langsung dengan mereka untuk menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.