Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan bupati/ wali kota untuk segera membangun palang pintu perlintasan kereta api dan menugaskan petugas jaga di perlintasan yang belum memiliki infrastruktur tersebut. Instruksi itu telah dituangkan dalam surat yang dikirim kepada bupati/ wali kota.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat Dhani Gumelar mengatakan, langkah tersebut merupakan respons terhadap kecelakaan yang melibatkan kereta api jarak jauh Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.
Pada 2025, Dishub Jabar telah membangun palang pintu dan pos jaga serta menyediakan petugas jaga di perlintasan kereta api JPl 211 Kabupaten Garut yang merupakan ruas jalan provinsi. Kemudian, pada 2026, Dishub Jabar sedang melakukan kajian perencanaan (DED) untuk membangun palang pintu di JPL 46 dan 52 ruas jalan provinsi di Kota Sukabumi.
"Kami pun membuka opsi bantuan keuangan (bankeu) untuk pembangunan palang pintu kereta api pada ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota," kata Dhani melalui siaran pers, Jumat (1/5/2026).
Saat ini, usulan pembangunan palang pintu datang dari Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kota Banjar, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.
