Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Bandung, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat membantah ada pemotongan biaya kompensasi sopir angkot di Puncak, Bogor. Dishub memastikan, pemotongan ini dilakukan oleh paguyuban dengan maksud sumbangan sukarela. 

Diketahui, pemberian kompensasi dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jabar agar sopir angkot berhenti sementara selama lebaran H-1 dan H+7 lebaran 2025. Adapun besaran biaya kompensasi ini berupa uang tunai Rp1 juta dan sembako sebesar 500 ribu per orang.

Kompensasi ini diberikan kepada sopir angkot di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor, dengan total jumlahnya 1.322 penerima. Namun, para sopir angkot di Bogor tersebut akhirnya tetap beroperasi karena mendapatkan hak yang tidak sesuai.

Baru-baru ini terungkap penyebab para sopir angkot tersebut tidak menerima uang yang sesuai dari Pemerintah Provinsi Jabar. Sekretaris Dinas Perhubungan Jabar Dhani Gumelar menjelaskan, persoalan ini bukan disunat oleh anggota Dishub dan juga Organda (Organisasi Angkutan Darat).

"Dishub Jabar, Dishub Kab. Bogor, dan Organda Kab. Bogor telah melakukan penelusuran, dan memastikan bahwa tidak ada oknum kami yang melakukan hal tersebut," ujar Dhani, Jumat (4/4/2025).

1. Anggota Dishub dan Organda tidak melakukan pemotongan

Default Image IDN

Menurut Dhani, peristiwa tersebut terjadi karena ada pemotongan dari koordinator lapangan paguyuban angkot di wilayah Puncak, Bogor. Adapun, awalnya pemotongan tersebut diklaim bersifat sukarela, namun saat ini koordinator tersebut telah meminta maaf. 

"Adapun yang terjadi adalah adanya sumbangan sukarela dari beberapa pengemudi (tidak seluruhnya) kepada koordinator lapangan atau paguyuban, kemudian yang bersangkutan (koordinator dimaksud) telah memberikan keterangan, dan pernyataan maaf secara tertulis," katanya. 

2. Kompensasi diberikan agar angkot berhenti beroperasi sementara

IDN Times/Debbie Sutrisno

Dhani mengungkapkan, pada dasarnya pemberian uang dan sembako kompensasi ini dilakukan agar para sopir angkot di wilayah tersebut bisa berhenti beroperasi terlebih dahulu agar mempermudah arus kendaraan para pemudik dan saat arus balik.

Selain angkot, pemerintah provinsi juga memberikan ke angkutan tradisional agar turut berhenti beroperasi sementara waktu.

"Dana diberikan kepada supir angkot, pengemudi delman dan becak, sebagai bentuk kompensasi untuk tidak beroperasi selama masa angkutan lebaran pada jalur utama mudik. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memperlancar arus mudik di jalan raya," katanya.

3. Becak dan delman juga dapat kompensasi

Inin Nastain/ Gubernur Dedi Mulyadi

Besaran kompensasi ini berbeda-beda, dari sopir angkot, becak, delman dan pencairannya juga diberikan secara bertahap--tidak langsung dari sebelum lebaran kemarin. Adapun untuk delman dan becak, berhenti beroperasi selama 15 hari, terhitung dari tanggal 24 maret sampai 7 april dengan jumlah kompensasi Rp3 juta dengan skema pencairan dua tahap.

"Tahap pertama sebesar Rp1.500.000 sudah dibagikan tanggal 26-27 Maret 2025, Tahap kedua sebesar Rp1.500.000 tanggal 8-9 April 2025," katanya.

Total becak yang menerima bantuan ini sebanyak 463 becak yang berada di Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Subang. Sementara, Delman ada sebanyak 782 penerima yang tersebar di Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Tasikmalaya, Kabupaten Bandung Barat. 

Terkahir, untuk angkot totalnya 1.322 penerima berasal dari Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor. 

"Untuk pengemudi angkot, dibagikan sebesar Rp1 juta (cash), sembako senilai Rp500 ribu dengan pemberlakuan tidak beroperasi tgl 1-7 April 2025," kata dia. 

Editorial Team