Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penumpang bus. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bandung, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung merencanakan mengubah bus sekolah menjadi bus antar-jemput untuk aparatur sipil negara (ASN). Bus tersebut dipergunakan guna mengurangi ASN yang bekerja menggunakan kendaraan pribadi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dishub Bandung, Asep Kurnia mengatakan, rencana ini dilakukan setelah Dishub melakukan kuisioner kepada sekitar 250 ASN yang berada di Balaikota dan bekerja di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Cianjur. Hasilnya ada 70 persen ASN siap memanfaatkan bus khusus karyawan tersebut.

"Yang paling banyak ASN dari daerah Cibiru yang ingin berminat (bus karyawan)," kata Asep ketika dihubungi, Selasa (13/9/2022).

1. Segera ajukan usulan ke wali kota

damrilampung.co.id

Kemungkinan rute yang digunakan bus tersebut yaitu dari Jalan Cibiru-Ciajur-Balaikota, Antapani-Cianjur-Balaikota, dan Ledeng-Balaikota, Cianjur.

Untuk rute Cibiru-Balaikota misalanya, titik pemberangkatan diusulkan berada di Bunderan Cibiru melintas ke Jalan Soekarno Hatta kemudian ke Jalan Jakarta, Jalan Cianjur, dan menuju Balaikota. Akses pulangnya akan sama dengan rute keberangkatan.

Usulan ini akan segera diajukan agar bisa mendapat anggaran melalui bantuan operasional yang ditandatangani Wali Kota Bandung.

"Kalau sudah disetujui, langsung sosialisasi ke ASN. Jadi kalau rumahnya dekat dengan Cibiru bisa ikut," kata dia.

2. Alihkan satu bus sekolah dari masing-masing rute

Ilustrasi menaiki bus sekolah (Pexels/Mary Taylor)

Asep mengatakan, pengalihan bus sekolah menjadi bus karyawan tidak akan semuanya. Hanya satu bus dari masing-masing rute yang dipakai. Nantinya bis tersebut bakal diubah warnanya tidak kuning, kemudian bakal diber tulisa bus khusus ASN.

Jika bus ini dijalankan dan animonya tinggi, bukan tidak mungkin program tersebut diperpanjang dan menambah jumlah bis sehingga makin banyak ASN yang memanfaatkan transportasi umum.

"Nanti anggarannya juga kita tambah lagi," kata dia.

3. ASN bisa berpindah-pindah kendaraan umum untuk sampai kantor

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Asep mengatakan, dengan tidak rute yang dijalankan memang tidak semua ASN bisa sampai ke kantor memakai bus tersebut. Namun, ASN tetap bisa memanfaatkan fasilitas ini untuk kemudian berhenti di jalur tertentu dan melanjutkannya dengan kendaraan lain.

"Jadi misal kalau pakai bus bisa turun di titik tertentu terus lanjut pakai angkutan kota," paparya.

Asep optimistis penggunaan bus ini bisa mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalanan. Karena dalam satu bus itu bisa mencapai 20 atau 30 orang sekali jalan.

Editorial Team