Bandung, IDN Times - Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat menuding Program Penanggulangan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang dimasukkan ke SMA/SMK negeri melalui penambahan rombongan belajar (rombel) sebagai cara untuk memenuhi murid titipan.
Menjawab tudingan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Purwanto mengatakan, hal tersebut sangat subjektif dan di dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 sudah jelas mengenai kriteria yang masuk dalam program PAPS.
Purwanto kemudian menantang agar FKSS melaporkan dugaan banyak siswa titipan dalam program PAPS ini.
"Kan kalau kekhawatiran ya subjektif kan. Yang jelas kan di Kepgub sudah ada kriterianya, indikatornya, mekanisme seperti apa. Kalau ada misalnya ditemukan ya tinggal di laporkan saja, kan ada Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," kata Purwanto di Kantor Disdik Jabar, Jalan Rajiman, Kota Bandung, Kamis (10/7/2025).