Disdik Jabar Sediakan Kuota Khusus di SPMB 2025

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan penerimaan peserta didik baru pada tahun ini akan menggunakan mekanisme teranyar yaitu Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal ini sendiri sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.
Keputusan ini secara otomatis mengubah teknis sebelumnya yang menggunakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Deden Saepul Hidayat menyampaikan, pada dasarnya sistem terbaru ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.
"Tahapan sama seperti tahun lalu. Mulai dari sosialisasi, memberikan akun kepada calon peserta didik, kemudian daftar secara secara online dan verifikasi. Lalu setelah terverifikasi baru nanti seleksi dan pengumuman," ujar Deden, Kamis (15/5/2025).
1. Jabar tambah satu jalur khusus
Disdik Jabar juga memastikan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini pemerintah masih menyediakan empat jalur utama. Namun khusus di wilayah Jabar ada tambahan kuota khusus bagi calon siswa yang di daerah tempat tinggalnya tidak memiliki sekolah baik negeri maupun swasta.
Ada pun keempat jalur SPMB tersebut antara lain Jalur Domisili yang sebelumnya bernama Jalur Zonasi; Jalur Afirmasi yang ditujukan bagi keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas; Jalur Prestasi bagi calon siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik; terakhir Jalur Mutasi yang diperuntukan bagi calon siswa yang berpindah karena tugas orangtua.
"Kalau jalur masih tetap empat ya tapi kami punya satu jalur lagi yaitu kuota khusus, yang di daerahnya tidak ada sekolahnya. Itu juga untuk calon siswa yang masuk dalam kategori tidak mampu," katanya.