Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-07-04 at 11.46.48 AM (1).jpeg
Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). IDN Times/Debbie Sutrisno

Intinya sih...

  • Penutupan Bandung Zoo masih dalam proses hukum

  • Keputusan hukum harus segera ada untuk pengelolaan yang jelas

  • Pemasukan Bandung Zoo sangat menjanjikan bagi Kota Bandung

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo saat ini masih ditutup. Hingga berita ini dibuat, belum ada kepastian kapan tempat wisata ini akan kembali dibuka untuk umum.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Adi Junjunan Mustafa memastikan bahwa penutupan ini menurunkan angka wisatawan khususnya dari luar kota Bandung. Selama ini salah satu tujuan wisatawan di Bandung raya ketika berkunjung ke Kota Bandung adalah datang ke kebun binatang bersama keluarga.

Bagaimana tidak, kebun binatang dengan harga tiket masuk yang terjangkau hanya ada di kota ini. "Bandung Zoo memang salah satu daya tarik wisata di Kota Bandung, di samping beberapa objek wisata lain," kata Adi Junjunan akhir pekan kemarin.

1. Serahkan semua pada proses hukum

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Adi Junjunan Mustafa. IDN Times/Debbie Sutrisno

Terkait harapan agar tempat ini bisa dibuka kembali menjadi kawasan rekreasi, Adi tidak bisa berbuat banyak. Menurutnya, saat ini kasus sengketa masih di ranah hukum sehingga pembukaan tempat itu tidak bisa disegerakan.

"Untuk Bandung Zoo ini saya harus sinkron dengan pernyataan Pak Wali, bahwa hal ini sudah masuk ke ranah hukum. Jadi pemerintah, termasuk kami di Disbudpar, mengikuti dulu proses hukum sampai semuanya jelas," kata dia.

2. Harus segera ada keputusan hukum

Potre kandang singa di Bandung Zoo (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)

Sementara itu Ekonom Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi mengungkapkan, persoalan yang tengah membelit Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) ini harus segera memiliki kejelasan legal pengelola termasuk di masa transisi saat permasalahan itu tengah diselesaikan.

Pengelola yang ditunjuk, kata Acuviarta, harus mengantongi legal standing yang jelas dan berlandaskan hukum yang kuat, sehingga seluruh hak yang melekat pada Kebun Binatang Bandung bisa terpenuhi.

"Jadi harus clear dulu persoalan masalah hukumnya, sambil berproses ditentukan dulu dalam masa transisi siapa pengelola dengan aturan yang jelas, karena kan di objek wisata ini ada hak Pemkot Bandung, hak masyarakat juga, karenanya harus ada yang bertanggung jawab," kata Acuviarta dilansir ANTARA.

3. Pemasukan Bandung Zoo sangat menjanjikan

Potret pengunjung anak-anak Bandung Zoo (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)

Di sisi lain, menurut Acuviarta, Pemkot Bandung tidak memiliki sumber daya dan instrumen untuk mengelola Kebun Binatang, sehingga penunjukan pengelola dengan dikerjasamakan adalah jalan terbaik.

"Saya kira sepanjang legal standingnya bagus, perjanjiannya bagus enggak masalah itu dikerja-samakan. Karena kalau dikelola Pemkot juga mungkin nantinya bukan tambah bagus, malah bisa jadi tambah buruk karena kendala sumber daya tadi," ujarnya.

Terkait Bandung Zoo yang sekarang ditutup sampai waktu yang belum ditentukan, menurut Acuviarta akan berdampak potensi pendapatan Kota Bandung yang senilai Rp500 juta hingga Rp1 miliar per bulan, kemungkinan hilang.

Editorial Team