Bandung, IDN Times - Direktur PT Pos Indonesia Faizal Rochman Djoemandi memastikan akan kooperatif atas kasus oknum PT Pos Financial Indonesia (PosFin) yang diduga melakukan penggelapan uang negara mencapai Rp68,5 miliar.
Dia menolak bahwa kejadian kemarin merupakkan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Pengambilan data merupakan hasil rapat antara PT Pos Indonesia dengan Kejati.
"Yang kemarin itu bukan penggeledahan. Hanya aslinya ada rapat permintaan dokumen dari kejakasaan," ujar Faizal ditemui di Bandung, Selasa (6/4/2021).