Bandung, IDN Times – Hampir satu bulan Setya Novanto, narapidana kasus korupsi e-KTP dan mantan Ketua DPR RI itu, mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Rutan, kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Liberti Sitinjak, berbeda dengan Lapas alias Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur, meski keduanya berdiri bersebelahan. Rutan memiliki mekanisme pengawasan yang berkali-kali lipat lebih ketat dibanding lapas.
Setnov, sapaan akrab Setya, dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Gunung Sindur karena kasus pelesirannya ke toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pascamenjalani rawat inap di Rumah Sakit Santosa, Kota Bandung, pada Jumat (14/6). Tujuannya, kata Liberti, adalah guna menimbulkan efek jera bagi Setnov, sekaligus menjadi alarm bagi warga binaan Lapas Sukamiskin lain agar tak bertindak seenaknya.
Lantas, bagaimana kondisi Setnov saat ini? Apakah rasa jera sudah dia alami?