Cirebon, IDN Times - Puluhan buruh yang mengatasnamakan diri Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cirebon berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (13/2). Mereka menyuarakan tuntutan penolakan RUU Omnibus Law yang dinilai dapat merugikan kaum buruh. Buruh beranggapan RUU Omnibus Law dapat menghambat kesejahteraan para pekerja.
Bukan hanya menolak RUU Omnibus Law, massa pun menuntut penegakan supremasi hukum agar ditegakan. Sebab, sejauh ini para petinggi perusahaan tidak taat hukum untuk memberikan proteksi kepada para karyawannya.