Bupati Dadang Supriatna dan Wakil Bupati Sahrul Gunawan Kabupaten Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno
Sebelumnya, Dadang menuturkan bahwa usulan pembangunan fly over Bojongsoang bertujuan untuk mengurai kemacetan di Jalan Raya Bojongsoang Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Terkait permintaan ini, Dadang menyebut empat bulan lalu
sempat meminta kepada Ajudan Gubernur Jabar agar bisa dipertemukan dengan Emil.
Menurutnya, Jalan Bojongsoang sering mengalami kemacetan yang sangat parah, sehingga pihaknya mengajukan usulan pembangunan fly over tersebut.
"Saya kemarin benar sempat menyampaikan bahwa jangan Kota Bandung saja yang diurus (Gubernur Jabar), iya. Di Kota Bandung, fly over Kiaracondong sudah selesai. Lantas Kabupaten Bandung apa? Ingat Jawa Barat itu, bukan Kota Bandung saja. Tapi ada 27 kabupaten/kota di Jawa Barat," tuturnya.
Dadang berharap apabila dimungkinkan dirinya ingin duduk bersama dan meminta keadilan dalam anggaran.
"Jangan ditempatkan di satu daerah saja. Mari duduk bersama untuk membahas apa yang menjadi prioritas dan kebutuhan masing-masing daerah. Ini akan lebih bijak," imbuhnya.
Mengingat bahwa jalan Bojongsoang merupakan kewenangan Pemprov Jabar maka Dadang menegaskan DED (Detail Engineering Design) untuk fly over tersebut juga harus dilakukan oleh Pemprov Jabar.
"Kenapa harus balik lagi ke kabupaten?" ucapnya.
Menyikapi polemik ini, Dadang berencana mengusulkan pembangunan fly over Bojongsoang ke pemerintah pusat pada Maret 2023 mendatang.