Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Age Verification

This content is intended for users aged 18 and above. Please verify your age to proceed.

ilustrasi ikut populerkan tempat wisata (freepik.com/tawatchai07)

Cirebon, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Cirebon mengaku, belum mengambil keputusan terkait pelaksanaan study tour meski Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah resmi mengumumkan larangan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Beberapa waktu terakhir, larangan study tour kembali menjadi perbincangan hangat. Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi yang menegaskan larangan kegiatan tersebut di semua sekolah di Jawa Barat, dinilai sejumlah pihak sebagai langkah progresif yang melindungi hak dan kondisi ekonomi orang tua siswa.

Namun di Kabupaten Cirebon, situasi berjalan agak berbeda.

1. Masih menunggu aturan tertulis

F

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi menyatakan, pihaknya tidak akan serta-merta menerapkan kebijakan provinsi tanpa ada landasan hukum yang jelas.

Dalam pandangannya, urusan pendidikan tingkat SD dan SMP merupakan kewenangan kabupaten, sehingga setiap keputusan harus mengacu pada aturan yang sah secara administratif.

“Belum ada surat keputusan atau peraturan gubernur yang kami terima. Kalau hanya bersifat imbauan, kami tidak bisa langsung melarang sekolah-sekolah untuk melakukan study tour,” ujar Imron di Kabupaten Cirebon, Jumat (2/5/2025).

Ia menambahkan, Pemkab tengah melakukan evaluasi atas manfaat dan risiko kegiatan study tour. Menurutnya, jika kegiatan ini lebih banyak memberikan dampak negatif, maka bukan tidak mungkin pelarangan akan diberlakukan di tingkat kabupaten.

Namun untuk saat ini, sikap pemerintah daerah masih sebatas menunggu arahan resmi dari provinsi.

2. Sinyal dilema di tingkat dinas

Editorial Team

Tonton lebih seru di