Bandung, IDN Times – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi salah satu nama yang digugat Gerakan Ibu Kota sebagai pejabat yang diduga lalai menjaga lingkungan hidup, utamanya terkait pencemaran udara. Ia dinilai tak mampu mengontrol faktor-faktor yang memberi sumbangsih terhadap tercemarnya udara, misalnya yang bersumber dari kendaraan bermotor dan industri.
Gugatan telah dilayangkan Gerakan Ibu Kota ke meja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (4/7). Selain pada Ridwan Kamil, gugatan tersebut pun ditunjukkan pada amtenar lainnya seperti Presiden Joko Widodo; Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya; Menteri Kesehatan, Nila Moeloek; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; dan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Tapi, tudingan yang dilayangkan pada pemerintah Jawa Barat itu ditampik Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtias.
Menurut dia, merujuk pada penelitian yang dilakukan DLH Jabar, Indeks Kualitas Udara (IKU) Provinsi Jawa Barat pada 2018 terbilang baik-baik saja. “IKU kami pada 2018 mencapai poin 72,8, jauh di atas standar poin 50,” kata Prima, kepada IDN Times di Kantor DLH Jabar, Jalan Kawaluyaan, Kota Bandung, Selasa (9/7).