Bandung, IDN Times - Konflik internal yang terjadi dalam Organisasi pecinta motor tertua di Indonesia Bikers Brotherhood 1% MC (BB1%MC) terus berlanjut. Bahkan, para anggota BB1%MC telah sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum dengan melalui pengadilan.
Upaya jalur hukum itu dilakukan setelah para anggota BB1%MC menilai telah terjadi kudeta yang dilakukan para pendirinya sendiri dengan membuat Akta Badan Hukum Perkumpulan tanpa sepengetahuan anggota dan menyalahi aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang tertuang dalam Blackbook BB1%MC Indonesia.
Koordinator Tim 22 BB1% MC Indonesia R Oetomo Hermawan mengatakan, persoalan internal ini akan terus dilanjutkan dengan melalui proses hukum di Pengadilan Negeri Bandung. Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia telah melayangkan gugatan secara perdata atas akta badan hukum perkumpulan Biker Brotherhood karena tidak sesuai dengan Blackbook (AD/ART).
"Gugatan ini merupakan upaya hukum karena sebelumnya El Presidente Pegi Diar dilaporkan secara pidana penggelapan merek Bikers Brotherhood yang notabene adalah milik organisasi oleh Dewan Adat. Karena itu, kami melawan dengan beberapa upaya hukum," kata dia saat ditemui di kawasan Jalan Veteran, Kota Bandung, Rabu(27/2).