Bandung, IDN Times - Grab mengakui adanya spekulasi yang beredar terkait merger antara Grab dengan salah satu pelaku industri sejenisnya di Indonesia. Spekulasi tersebut tidak berdasarkan informasi yang terverifikasi, sehingga mereka tidak dapat menanggapinya lebih lanjut.
Lewat siaran pers yang diterima pada Kamis (15/5/2025), saat ini Grab mengaku berfokus untuk memberdayakan pelaku ekonomi kecil dengan membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan, bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi.
Bersamaan dengan rumor merger ini, muncul kembali wacana publik yang mempertanyakan keberadaan Grab di Indonesia sebagai bentuk “dominasi asing”.
Dalam semangat keterbukaan dan akuntabilitas, lewat siaran persnya, mereka menyampaikan klarifikasi terkait struktur hukum dan kontribusi nyata Grab bagi Indonesia.