Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dikabarkan Merger, Ini Jawaban Resmi Grab

Mitra pengemudi Grab (Dok. Grab)

Bandung, IDN Times - Grab mengakui adanya spekulasi yang beredar terkait merger antara Grab dengan salah satu pelaku industri sejenisnya di Indonesia. Spekulasi tersebut tidak berdasarkan informasi yang terverifikasi, sehingga mereka tidak dapat menanggapinya lebih lanjut.

Lewat siaran pers yang diterima pada Kamis (15/5/2025), saat ini Grab mengaku berfokus untuk memberdayakan pelaku ekonomi kecil dengan membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan, bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi.

Bersamaan dengan rumor merger ini, muncul kembali wacana publik yang mempertanyakan keberadaan Grab di Indonesia sebagai bentuk “dominasi asing”.

Dalam semangat keterbukaan dan akuntabilitas, lewat siaran persnya, mereka menyampaikan klarifikasi terkait struktur hukum dan kontribusi nyata Grab bagi Indonesia.

1. Grab masuk Indonesia dengan skema PMA

ilustrasi saham sebagai aset investasi (freepik.com/rawpixel)

Grab Indonesia beroperasi sebagai Penanaman Modal Asing (PMA), yaitu bentuk investasi yang diatur dan diizinkan oleh pemerintah Indonesia melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PMA adalah struktur hukum yang biasa digunakan oleh perusahaan-perusahaan global yang berinvestasi di Indonesia, dan telah menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional untuk mendorong pertumbuhan bisnis berskala besar, mempercepat adopsi teknologi, dan mendukung inovasi lintas sektor.

Meski secara hukum Grab adalah PMA, yang seringkali luput dari diskusi publik adalah kenyataan bahwa Grab Indonesia hampir sepenuhnya dijalankan oleh talenta lokal. Hingga hari ini 99 persen dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah WNI yang berdomisili dan bekerja penuh di Indonesia.

“Hanya satu orang manajemen Grab di Indonesia adalah Warga Negara Asing (WNA), sisanya adalah Warga Negara Indonesia (WNI),” kata Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs, Grab Indonesia.

Hal ini, kata Tirza, mencerminkan komitmen Grab dalam memberdayakan dan mempercayakan peran kepemimpinan kepada putra-putri bangsa, baik dalam sisi operasional, strategi, maupun pengambilan keputusan bisnis.

“Kami bangga bahwa Grab Indonesia adalah karya kolektif dari orang Indonesia untuk Indonesia,” ujar Tirza.

2. Kontribusi Grab di Indonesia

Ilustrasi Grab/ IDN TImes Dini Suciatiningrum

Model Penanaman Modal Asing (PMA) bukanlah hal yang eksklusif bagi Grab. Skema ini juga digunakan secara luas oleh pelaku industri lainnya—baik di sektor ride-hailing (sesama pelaku industri), e-commerce, fintech, logistik, hingga sektor manufaktur dan energi terbarukan.

Perusahaan-perusahaan teknologi besar yang telah tumbuh menjadi unicorn atau decacorn juga mendapatkan pendanaan dari investor asing melalui struktur PMA. Melalui PMA, investasi asing dapat mengalir ke dalam negeri untuk membiayai riset dan pengembangan, memperluas infrastruktur, menciptakan jutaan lapangan kerja, dan memperkuat kapasitas nasional.

Skema ini juga membuka peluang bagi talenta lokal untuk berkembang dan berkontribusi dalam ekosistem global, sekaligus menjadi jalur penting dalam transfer pengetahuan dan teknologi yang berdampak jangka panjang bagi perekonomian Indonesia.

Sejak pertama kali beroperasi di Indonesia, Grab terus memperluas dampak positif dan inklusif bagi masyarakat dari berbagai lapisan. Beberapa kontribusi utama Grab di Indonesia antara lain:

  1. Kontribusi terhadap PDB Nasional: Industri ride-hailing dan pengantaran online menyumbang Rp382,62 triliun atau 2 persen terhadap total PDB Indonesia, di mana Grab berkontribusi setengah dari PDB industri.
  2. Menjangkau satu dari empat orang Indonesia: Satu dari empat orang Indonesia menggunakan layanan industri ride-hailing dan pengantaran online, baik sebagai konsumen maupun mitra, menunjukkan peran Grab dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
  3. Transformasi sosial dan peluang penghasilan: Lebih dari 50 persen mitra pengemudi Grab sebelumnya menganggur; kini punya penghasilan dan akses pelatihan keterampilan serta literasi digital dan keuangan.
  4. Dukung UMKM dan ciptakan lapangan kerja: Sejak 2020, Grab telah mendorong terciptanya 2,3 juta peluang kerja melalui digitalisasi UMKM. Di kota seperti Jayapura dan Kupang, 50 persen merchant Grab adalah wirausahawan baru.
  5. Akses modal untuk UMKM: Grab dan OVO telah menyalurkan Rp1 triliun lebih pembiayaan usaha ke 25.000 lebih UMKM. Lewat GrabMart Pasar, 5.200 lebih pedagang pasar di tujuh kota kini terdigitalisasi.
  6. Dorong energi bersih dan inklusi digital: Grab mengoperasikan 11.000 lebih kendaraan listrik sejak 2019, mengurangi 26.000 ton emisi karbon dan menghemat 11 juta liter BBM—mendukung transisi energi hijau di sektor transportasi.

3. Grab punya komitmen jangka panjang di Indonesia

Ilustrasi pengemudi Grab Bike. (dok. Grab Indonesia)

Grab meyakini bahwa kerja sama antara modal global dan kekuatan talenta lokal adalah kunci dalam membangun ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan. Status PMA tidak mengurangi komitmen dan kontribusi kami terhadap kemajuan Indonesia.

Sebaliknya, melalui PMA, mereka dapat memperluas investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat adopsi teknologi di seluruh negeri.

“Grab hadir dan tumbuh di Indonesia dengan komitmen jangka panjang untuk menjadi mitra pertumbuhan ekonomi lokal. Melalui kemitraan strategis dengan pelaku UMKM, pengemudi, pemilik warung, hingga mitra logistik, Grab telah membuka akses terhadap peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau oleh banyak orang,” kata Tirza.

Lebih dari sekadar layanan aplikasi, mereka tengah berupaya membangun ekosistem yang memungkinkan masyarakat dari berbagai latar belakang untuk memperoleh penghasilan secara mandiri dan berkelanjutan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us