Bandung, IDN Times - Seorang sersan dua berinisial J telah bebas dari hukuman disiplin TNI. J sempat mendapat hukuman disiplin akibat ulah istrinya membuat tautan yang dipandang tidak etis tentang penusukan Wiranto di Provinsi Banten.
Kepala Penerangan (Kapen) Kodiklat TNI AD, Letkol Kaveleri Christian Gordon Rambu mengatakan, sersan dua berinisial J yang mendapat hukuman disiplin kini sudah selesai masa tahanannya.
"Sudah. Sudah selesai tahanan hukuman disiplinnya hari ini,"kata Gordon di Bandung, Sabtu (26/10/2019).