Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi angkat bicara mengenai gugatan penambahan rombongan belajar (rombel) yang dilayangkan delapan organisasi sekolah swasta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Dia merasa tidak keberatan atas gugatan yang kini tengah berjalan ini.
Dedi pun merespons santai gugatan tersebut dan mengaku tidak keberatan, bahkan dia merasa senang atas adanya perkara di PTUN Bandung ini.
"Gugatan PTUN kan hak setiap orang untuk melakukan gugatan dan bagi saya sangat berbahagia digugat. Itu mencerminkan bahwa Gubernur Jawa Barat bekerja," kata Dedi, dalam Konvensi Sains, Teknologi, Industri (KSTI) tahun 2025 yang digelar di Gedung Sabuga Bandung, Kamis (7/8/2025).