Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung mendorong pelibatan secara masif pada penyandang disabilitas (difabel) dalam regulasi yang dirancang. Pelibatan ini karena mereka juga punya hak dan kewajiban untuk memberikan aspirasi sesuai dengan kebutuhannya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung Sony Bakhtiyar menuturkan, Pemkot Bandung terus berupaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2023 terdapat sebanyak 6.062 penyandang disabilitas di Kota Bandung. Oleh karena itu, dibentuklah beragam regulasi dan kebijakan bersama komunitas penyandang disabilitas.
Pemkot Bandung pun fokus utama peringatan ini bertujuan pada pembangunan berkelanjutan sustainable development goal (SDGs) yang menjadi aspirasi bersama seluruh masyarakat global, termasuk penyandang disabilitas.
"Pemkot Bandung ingin mencapai bersama tujuan pembangunan berkelanjutan dengan memberikan dorongan untuk melibatkan secara aktif dan kolaboratif penyandang disabilitas dalam prosesnya," ujar Sony melalui siaran pers dikutip, Minggu (10/12/2023).