Buni Yani Tolak Dieksekusi, Kejari Depok Bisa Jemput Paksa

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Negeri Kota Depok berencana mengeksekusi terdakwa Buni Yani terkait kasus ujaran kebencian, pada hari ini, Jumat (1/2). Namun, kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian, memastikan kliennya akan absen dari agenda tersebut.
Menurut Aldwin, pihaknya sudah melayangkan surat penangguhan terhadap kliennya ke Kejaksaan Negeri Depok.
"Bapak tidak datang, saya sudah sampaikan surat penangguhan penahanan. Jadi ya kita tunggu aja jawaban dari jaksa. Kita tidak ke sana (Kejari Depok)," kata Aldwin kepada IDN Times, pada Jumat (1/2).
Lalu ke mana Buni Yani?
1. Buni Yani melaksanakan Salat Jumat di Saharjo, Jakarta Selatan
Aldwin mengatakan kliennya nanti akan melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjid Albarokah, Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan. Kliennya akan berada di sana bersama kuasa hukum yang lain.
"Rencana (Buni Yani) akan Salat Jumat di sana (Masjid Albarokah)," kata Aldwin.