Bandung, IDN Times - Dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Unpad, Priguna Anugerah Pratama masih berproses di meja polisi. Meski ada permintaan maaf yang disampaikan oleh kuasa hukum pelaku, keluarga korban FA tetap merasakan luka mendalam akibat dugaan pemerkosaan yang terjadi di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Unpad ini.
Kedua belah pihak dikabarkan telah bertemu, namun korban dan keluarga tetap mengutuk kejadian ini, seraya berharap agar kasus dapat dituntaskan secara hukum seadil-adilnya.
Keluarga korban FH mengatakan telah memaafkan perbuatan tersangka. Hanya saja, proses hukum yang saat ini berjalan dipastikan tetap berlanjut hingga semuanya tuntas secara aturan hukum yang berlaku.
"Kami tetap mengutuk perbuatan itu. Sesama manusia tetap memaafkan, walaupun itu tidak mengembalikan kondisi adik saya. Sebagai keluarga sudah memaafkan tapi secara hukum, kami ingin prosesnya tetap berlanjut," ujar kakak ipar dari korban FH, Agus saat dihubungi pengacara pelaku dan disaksikan awak media, Kamis (10/4/2025).
"Dan kami serahkan ke pihak terkait, ke Polda Jabar. Kasus ini diusut sampai tuntas, mudah-mudahan bisa terungkap senetral, sebersih mungkin, supaya tidak ada korban lain," katanya.