Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bansos 2025 yang akan dibagikan ke masyarakat.
Bansos 2025 yang akan dibagikan ke masyarakat.

Intinya sih...

  • 1Bansos dihentikan bagi 1.207 penerima

  • Bansos PKH, sembako, dan PKH Sembako terdampak

  • Nama penerima terdeteksi oleh pemerintah pusat. Dinas Sosial Kota Bandung sudah menindaklanjuti arahan untuk menghentikan bansos

  • Pemerintah pusat mendeteksi ribuan penerima bansos main judol

  • Data langsung dikirim ke Dinas Sosial Kota Bandung. Penutupan bantuan sudah dilakukan sejak tahun lalu. Di Jabar jumlahnya ratusan ribu penerima bansos main judol

  • Jawa Barat menjadi penyumbang terbesar pelaku judol.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Dinas Sosial melakukan penyisiaran data ribuan warga yang menerima bantuan sosial atau menjadi keluarga penerima manfaat (KPM). Pengecekan tersebut dilakukan untuk mengetahui ke mana bantuan yang diberikan dibelanjakan.

Ketika dicek, Dinsos menemukan ada ribuan penerima bansos yang diduga terlibat judi online berdasarkan hasil pengecekan Kementerian Sosial (Kemensos) dari data yang dihimpun oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Yorisa Sativa mengatakan, untuk total penerima bansos melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di wilayah Kota Bandung mencapai 15.759 KPM.

"Total yang teridentifikasi terlibat judol atas temuan PPATK 1.207 KPM. Itu hasil dari pusat dan kami harus tindaklanjuti, enggak boleh diteruskan," ujar Yorisa, Rabu (17/9/2025).

1. Ada yang ditahan, ada yang ditutup

Ilustrasi Bansos (dok. IDN Times)

Dari total 1.207 KPM bansos yang dihentikan tersebut, kata dia, rinciannya yakni penerima program keluarga harapan (PKH) sebanyak 237 KPM, penerima program sembako 702 KPM, dan penerima program PKH Sembako 268 KPM.

"Kurang lebih mereka sudah mendapatkan bantuan (sosial), tapi terdeteksi judol akunnya. Sehingga untuk bantuannya harus ditahan atau ditutup," katanya.

2. Nama penerima terdeteksi pemerintah pusat

Ilustrasi Bantuan Sosial (Bansos). (IDN Times/Aditya Pratama)

Yorisa memastikan bahwa ribuan penerima bansos tersebut terindikasi terlibat praktik judol karena nama-namanya sudah terdeteksi oleh pemerintah pusat.

Kemudian, selanjutnya data tersebut langsung dikirim ke Dinas Sosial Kota Bandung.

"Dari pusat kita mendapatkan (data penerima), mungkin terdeteksi (judol) dari akunnya, kemudian dikirim ke kami," ucap Yorisa.

Dia mengatakan, Dinas Sosial Kota Bandung sudah menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat untuk menghentikan bansos bagi ribuan penerima yang terlibat praktik judol tersebut sejak tahun lalu.

"Kami dari Dinsos Kota Bandung sudah setop atau sudah melakukan penutupan bantuan terhadap nama-nama yang telah disebutkan (terdata)," katanya.

3. Di Jabar jumlahnya ratusan ribu penerima bansos main judol

ilustrasi penyerahan uang bansos (pexels.com/Defrino Maasy)

Peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) di Jawa Barat ditemukan banyak melakukan transaksi judi online (judol). Dinas Sosial Provinsi Jabar menyatakan ada sebanyak 135 ribu penerima bansos yang kedapatan melakukan praktik tidak terpuji tersebut.

Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, Noneng Komara mengatakan, dari temuan 603.999 KPM penerima Bansos yang terlibat dalam praktik judol secara nasional, Jawa Barat menjadi salah satu penyumbang terbesar.

"Hasil koordinasi dengan Pusdatin Kemensos RI, ditemukan KPM Bansos Provinsi Jawa Barat yang terindikasi pelaku judol sebanyak 135.938 KPM," kata Noneng di Bandung, Selasa (29/7/2025).

Editorial Team