Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Keputusan ini dilakukan setelah adanya dugaan kecurangan pemungutan suara usai pencoblosan pasangan calon bupati/walkot pada Pilkada 2020 yang digelar 9 Desember 2020.