Bandung, IDN Times - Kasus dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, khusus COVID-19 menjadi perhatian khusus pemerintah. Dugaan ini tentu meresahkan masyarakat khususnya keluarga pasien yang meninggal akibat COVID-19.
Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyoroti dugaan tersebut. Menurut dia, mengenai petugas pengubur jenazah yang dimakamkan akibat COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung tidak meminta tarif seperti yang beredar di masyarkat.
"Jadi pemerintah yang berkenaan dengan COVID-19 tidak ada harga. Tetapi, saya sudah mendengar dan meminta Distaru ditindaklanjuti," ujar Ema di Balaikota Bandung, Senin (25/1/2021).