Bandung, IDN Times - Persidangan kasus penyebar berita hoax Maulid Nabi oleh Bahar bin Smith masih berlangsung. Seorang saksi, Dedi, yang dihadirkan di ruang sidang membantah BAP polisi yang menyatakan Bahar menyebutkan soal kematian enam laskar FPI dibantai hingga dicopot kukunya.
Aziz Yanuar, Kuasa Hukum Bahar awalnya menanyakan pada Dedi mengenai BAP kepolisian tentang enam laskar FPI yang dibantai hingga dicopot kukunya. Dedi menjawab bahwa dirinya tak pernah memberi keterangan tersebut kepada kepolisian ketika menjalani BAP.
"Pendapat saya terkait enam pengawal beliau, enam laskar beliau dibunuh, dibantai, disiksa, dicopot kukunya, dibantai, dikuliti, kemaluanya dibakar, mereka dibikin seperti binatang itu adalah informasi yang berlebihan dan banyak media yang memberitakan berita hoax karena pandangan saya aparatur negara tidak akan melakukan hal yang sedemikian dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Ada ucapan seperti itu?" tanya Aziz mengulang pernyataan di BAP di ruang sidang, PN Bandung, Selasa (17/5/2022).
"Enggak," jawab Dedi.