Diangkat Jadi Anggota Kehormatan Peradi, Dedi Mulyadi Tetap Ikut UPA

Bandung, IDN Times - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) 2024 gelombang dua di 39 kota di Indonesia. Seluruh calon advokat yang sudah mendaftarkan diri melewati bebagai tes.
Adapun Kota Bandung terpilih sebagai salah satu lokasi penyelenggaraan ujian tepatnya di Universitas Kristen Maranatha pada Sabtu (14/12/2024).
Ketua Panitia UPA 2024 gelombang dua, R. Dwiyanto Prihartono mengatakan, ujian tahun ini diikuti oleh 3.080 peserta dari berbagai kota di Indonesia. Hanya saja untuk Kota Bandung ada beberapa peserta yang berhalangan hadir.
"Terdaftar peserta ada 129 orang dan yang hadir 125 orang dikarenakan empat orang absen (tidak hadir)," ujar Dwiyanto berdasarkan keterangan resminya.
1. Dedi Mulyadi ikut tahapan UPA 2024
Dalam UPA 2024 ini ada sesuatu yang menarik. Dwiyanto mengungkapkan, budayawan sekaligus Calon Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mengikuti rangkaian ujian.
"Ada yang menarik ujian profesi advokat di Bandung kali ini, salah satu peserta ujian Tokoh Masyarakat yang juga Gubernur terpilih Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi. Beliau mengikuti dan hadir langsung ujian ini telah melalui tahapan standar DPN Peradi," tuturnya.
2. Dedi Mulyadi sudah menjadi anggota kehormatan sebelumnya
Menurutnya, apa yang dilakukan Dedi Mulyadi merupakan langkah yang baik. Pasalnya, Dedi sebenarnya sudah berstatus sebagai anggota kehormatan Peradi yang telah dipastikan langsung oleh ketua umum Peradi beberapa waktu lalu.
"Selain itu Kang Dedi Mulyadi pada tanggal 6 Desember 2024, telah diangkat dan di sampaikan langsung Ketua Umum DPN Peradi, Prof. Otto Hasibuan menjadi anggota kehormatan saat Rakernas Peradi di Bali. Maka seperti yang di sampaikan Kang Dedi Mulyadi akan mengikuti dan menghormati proses sesuai aturan di Peradi," katanya.
3. Langkah ini patut diapresiasi
Apa yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi, kata dia, patut diapresiasi karena tetap menghormati aturan yang ada di DPN Peradi. Meski sebagai anggota terhormat masih tetap menempuh aturan-aturan yang ada.
"Kang Dedi Mulyadi sebagai warga negara yang taat hukum telah memberikan contoh yang baik dengan mengikuti semua prosedur, termasuk ujian sesuai standar dan prosedur di Peradi sesuai kewenangan Peradi yang di amanatkan oleh UU Advokat," katanya.
"Dengan dilaksanakannya ujian ini, diharapkan semakin banyak calon advokat yang memenuhi syarat dan siap memberikan kontribusi dalam dunia hukum Indonesia," ujarnya.