Bandung, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI) memastikan saat ini para pekerja di pabrik yang padat karya tidak bisa menghentikan aktivitasnya tanpa ada instruksi langsung dari pemerintah pusat. Penghentian usaha industri ditakutkan membuat kacau perekonomian secara nasional.
Ketua KSPSI Jawa Barat (Jabar) Roy Jinto mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan dinas tenaga kerja di Provinsi Jabar. Sayangnya mereka pun tidak bisa memutuskan apakah buruh harus berhenti bekerja untuk menjaga agar penyebaran virus corona (COVID-19) tidak terjadi di lingkungan industri.
"Nah, dari Disnaker sendiri untuk lockdown menyeluruh di industri itu harus dari pusat (izinnya). Karena kalau diliburkan ini menyangkut ekonomi nasional," ujar Roy ketika dihubungi, Selasa (31/3).
