Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi sekolah elit (pexels.com/MELIANI Driss)

Kota Sukabumi, IDN Times - Praktik penahanan ijazah di sekolah negeri maupun swasta masih menjadi perbincangan. Di Kota Sukabumi, terungkap bahwa total tunggakan di tingkat SMK swasta saat ini tercatat melebihi Rp29 miliar.

Ketua Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKSS) Kota Sukabumi, Budi Supriadi mengatakan, kelompoknya masih mendata jumlah siswa yang menunggak SPP sekaligus mengalami penahanan ijazah. Besaran Rp29 miliar tersebut masih hitungan sementara dan berpotensi berkurang atau justru lebih besar. 

"Di rekapan sementara, di beberapa sekolah hampir Rp29 miliar sih, iya tunggakan se-Kota Sukabumi. Masih perkiraan tunggakan tersebut, mungkin kalau selesai semua sekolah melaporkan dan dilakukan pengecekan lagi arsip-arsipnya, bisa kurang atau lebih besar dari itu (Rp29 miliar)," kata Budi, Sabtu (1/2/2025).

1. Tunggu arahan Disdik

buku asia anak-anak (pixabay.com)

Terkait mekanisme pengambilan ijazah, sekolah masih menunggu instruksi resmi dari Dinas Pendidikan. Menurutnya, belum ada aturan tertulis yang mengatur pembebasan ijazah bagi siswa yang masih memiliki tunggakan.

"Kami akan mengikuti arahan tapi sejauh ini belum ada petunjuk teknisnya seperti apa. Kami juga masih harus berkoordinasi dengan KCD dan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar," ujarnya.

2. Pihak sekolah terbuka

ilustrasi guru sedang memberikan nasihat (Pexels.com/ RDNE Stock Project)

Walaupun demikian, Budi menegaskan sekolah tak ingin mempersulit siswa untuk mendapatkan ijazah. Menurutnya, selama ada komunikasi antara orangtua dan pihak sekolah, pasti akan ada solusi.

"Yang penting ada komunikasi. Sekolah pasti akan membantu orangtua siswa. Lagi pula buat apa juga ijazah disimpan di laci sekolah bertahun-tahun," katanya.

3. Pendataan sekolah dimasifkan

ilustrasi berkas (pexels.com/Pixabay)

Beberapa sekolah swasta di Sukabumi sudah berdiri lebih dari 30 tahun. Dengan sejarah yang panjang, akumulasi tunggakan yang belum terbayar pun semakin besar.

Saat ini, pendataan ijazah tertahan masih berlangsung di 50 sekolah swasta di Kota Sukabumi. Terdiri dari 25 SMK, 14 SMA, dan 18 Madrasah Aliyah (MA).

"Kalau pendataan sudah selesai dan ada kebijakan dari dinas, kami akan informasikan ke alumni lewat media sosial," ucap dia.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, Lima Faudiamar mengatakan, pembagian ijazah bagi siswa swasta memiliki skema khusus. Nantinya, kata dia, akan ada kompensasi bagi siswa yang memiliki tunggakan.

"Nanti diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan nanti akan ada kompensasi tapi itu untuk kompensasinya kan harus membutuhkan juklak juknis lebih lanjut ya."

"Minimal kami lihat dulu yang menunggak ini apakah betul orang tidak mampu atau tidak jangan sampai melihat begini memanfaatkan momentum seperti ini. Jadi yang mampu bayar," kata Lima.

Editorial Team