Suasana pencoblosan di TPS 24, Desa Tegalluar, Kabupaten Bandung (IDN Times/Debbie Sutrisno)
Mengawasi jalannya gelaran Pilkada Kabupaten Bandung bukanlah tugas mudah. Itu terlihat dari banyaknya pelanggaran yang terjadi selama tahapan pilkada. Bahkan, kasus pelanggaran ini menjadi jumlah terbanyak se-Jawa Barat.
Tidak cukup di situ, garda terdepan pengawasan Pilkada Bandung juga harus berhadapan dengan kondisi pandemi COVID-19. Hingga saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung mencatat sudah ada 51 pengawas TPS yang dinyatakan positif COVID-19.
Bukan hanya berhadapan dengan pandemi, para pengawas pun harus berhadapan dengan simpatisan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang kerap melakukan tindak intimidasi.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan, sejauh ini Bawaslu mencatat sejumlah tindak intimidasi terhadap pengawas. Tindak intimidasi itu dilakukan oleh oknum timses paslon yang merasa tidak terima atas pengawasan yang dilakukan oleh petugas.
"Kita sudah mencatat dua kasus intimidasi terhadap pengawas di lapangan. Satu kepada pengawas kelurahan desa (PKD) di wilayah Cileunyi dan satu kepada Panwascam di wilayah Cangkuang. Keduanya mendapat intimidasi berupa kontak fisik," kata Hedi beberapa waktu lalu