Bandung, IDN Times - Densus 88 anti teror Polri telah melakukan penangkapan terhadap 26 orang diduga terkait jaringan terorisme. Mereka diamankan di lima provinsi berbeda, yaitu Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jawa Barat (Jabar), dan Jawa Tengah (Jateng).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, semua terduga jaringan teroris tersebut ditangkap selama bulan Desember. 10 orang diamankan di Sumut berinisial HRF, MG, IS, MS, SDf, RG, AF, SF, JM, dan RD. Kesepuluh orang ini masuk dalam Jaringan Islamiyah (JI).
Kemudian di Jabar ada tiga orang yang sudah ditahan atas nama YS, SH, dan AS yang merupakan Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Adapun yang belum ditahan adalah DP, TJD, dan AM. Sementara Satu orang di Sumbar dan Riau berinisial WH dan SY dari jaringan JI.
"Untuk Jateng ada delapan orang, di mana tujuh orang berinisial KA, PM, SA, JU, PH, MHN, BDH jaringan JI ditangkap sebelum bom bunuh diri di Astana Anyar. Sedangkan 1 orang berinisial RSM ditangkap setelah akso bom dari jaringan JAD," kata Ahmad dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (21/12/2022).