Bandung, IDN Times - Politisi sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) dari Partai Demokrat, Asep Wahyuwijaya menyatakan bahwa dirinya menolak kebijakan pemerintah mengenai pembelian minyak goreng (migor) curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP.
Menurutnya, penggunaan NIK e-KTP atau aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian migor curah sangat menyulitkan warga.
"Bikin repot warga, dan (pemerintah) mestinya pengenaan kewajiban memenuhi kebutuhan publik ini akan minyak goreng ini terealisasi," ujar Asep, Senin (27/6/2022).