(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Untuk diketahui, dalam kasus Mahad Al-Zaytun, Presiden Joko "Jokowi" Widodo turut memberikan tanggapan. Dia mengatakan, polemik itu sedang diurus para menterinya. Sehingga, publik diminta untuk sabar dan menunggu hasil investigasi.
"Ya sabarlah itu. Pak Menko Polhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami. Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan," ujar Jokowi di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Senin (26/6/2023).
Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menduga telah terjadi tindak pidana di Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dia menyebut tindak pidana itu dilakukan kepada perorangan atau pribadi.
Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu enggan menyebut jenis tindak pidana yang telah terjadi di ponpes yang sudah didirikan sejak 1999 itu. Dia hanya menyebut dugaan tindak pidana itu, dan hasil investigasi terhadap Ponpes Al Zaytun akan diungkap ke publik dalam waktu dekat.
"Nanti, itu akan diumumkan secara resmi dalam waktu tidak terrlalu lama. Pasal-pasal apa yang akan dikenakan," ungkap Mahfud usai memimpin rapat untuk mendengar perkembangan investigasi Ponpes Al Zaytun di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023).