Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250721-WA0019.jpg
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Intinya sih...

  • Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menolak untuk mencabut Surat Edaran larangan studi tur bagi pelajar, meski ada aksi protes dari pelaku pariwisata.

  • Dedi Mulyadi memastikan bahwa kebijakannya tidak akan diubah karena ingin mencegah beban biaya yang berlebihan bagi masyarakat kecil.

  • Ia menyimpulkan bahwa studi tur sebenarnya merupakan ajang piknik dan mengklaim bahwa larangan ini berpihak kepada kepentingan rakyat banyak dalam melangsungkan pendidikan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kukuh tidak akan mencabut Surat Edaran larangan studi tur bagi pelajar, meski para pelaku pariwisata sudah menyampaikan aksi di Gedung Sate, hingga memblokade jala layang Mochtar Kusumaatmadja pada Senin (22/7/2025).

Bahkan, saat mereka aksi di Gedung Sate, bus pariwisata turut diparkir hingga menutup Jalan Diponegoro tepat di depan halaman gedung. Suara klakson tolelet terus dikumandangkan dari pukul 10:00 WIB hingga 15:00 WIB, mengiringi para massa aksi yang meminta agar Dedi Mulyadi mencabut SE tersebut dan mengizinkan kembali gelaran studi tur.

1. Merasa heran dengan aksi pelaku pariwisata

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Merespons hal ini, Dedi Mulyadi memastikan akan tetap teguh pada pendiriannya untuk tidak akan mencabut aturan tersebut. Alasannya, ia justru masih berharap agar kebijakannya tidak membebankan masyarakat kecil. Dia kemudian merasa heran sebab kebijakannya berkaitan dengan larangan studi tur, sedangkan yang menggelar aksi kalangan pelaku usaha dan pekerja pariwisata.

Bahkan, Dedi pun mengetahui terdapat asosiasi Jeep di Yogyakarta yang ikut mendukung aksi demo tersebut.

"Saya sampaikan hari kemarin ada demonstrasi di Gedung Sate, bahkan melakukan blokade jalan di jalan Flyover Pasopasti. Mereka adalah para pelaku jasa usaha kepariwisataan baik penyelenggara travel kemudian sopir bus, pengusaha bus mendesak saya mencabut SK larangan studi tur yang protes itu adalah kegiatan pariwisata. SK saya adalah SK studi tur," kata Dedi, Selasa (22/7/2025).

2. Studi tur merupakan kegiatan piknik

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Melihat kondisi ini, Dedi menyimpulkan, kegiatan studi tur selama ini merupakan ajang untuk piknik semata. Sehingga massa aksi kemarin yang meminta larangan dicabut berasal dari jasa kepariwisataan.

"Yang dilarang adalah kegiatan studi tur yang kemudian dengan demonstrasi itu menunjukkan dengan jelas kegiatan studi tur itu sebenarnya kegiatan piknik. Kegiatan rekreasi bisa dibuktikan yang demonstrasi para pelaku jasa kepariwisataan," kata Dedi.

Selanjutnya, Dedi mengatakan, demonstrasi kemarin mendapatkan dukungan dari asosiasi Jeep di wilayah Yogyakarta terutama asosiasi Jeep yang mengangkut wisatawan di Gunung Merapi. Artinya, massa aksi bukan hanya warga Jawa Barat.

"Insya Allah saya Gubernur Jabar akan tetapi berkomitmen menjaga ketenangan orangtua siswa agar tidak terlalu banyak pengeluaran biaya di luar kebutuhan pendidikan," kata dia.

3. Berharap warga luar negeri banyak datang ke Jabar

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dedi mengklaim SE larangan studi tur ini tetap diberlakukan karena berpihak kepada kepentingan rakyat banyak untuk melangsungkan pendidikan dan mengefisienkan pendidikan dari beban biaya yang tidak ada kaitan dengan pendidikan karakter dan pertumbuhan pendidikan Panca Waluya.

"Mudah-mudahan industri pariwisata tumbuh sehingga yang datang wisata orang luar negeri orang yang punya uang yang memang murni memiliki tujuan kepariwisataan, dan memiliki kemampuan ekonomi."

"Bukan orang yang memiliki kemampuan pas-pasan dengan alasan studi tur dipaksa piknik atau kalau tidak dipaksa anaknya malu di rumah karena tidak ikut piknik," tuturnya.

Editorial Team