Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Dengan kondisi ini, Norman berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang dengan kebutuhan industri.
"Kami harus duduk bersama, mungkin lintas stakeholder: Kementerian Pertanian, Kementerian PKP, Gubernur, pemangku kebijakan di kabupaten/kota harus sama. Kita harus satu visi," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, Surat Edaran (SE) Nomor:177/PUR.06.02.03/DISPERKIM dikhususkan untuk wilayah Bandung Raya, dan diminta melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Hanya saja, Herman memastikan, pemerintah akan secara bijak menjalankan program perumahan bersubsidi dari yang kini sendang berjalan.
"Saya kira kita bijak saja, atensi terutama di Bandung Raya ya untuk evaluasi pengendalian pembangunan gedung dan permukiman, karena tadi pertumbuhan pembangunan jangan sampai mengorbankan keselamatan masyarakat," kata Herman.
Herman juga memastikan dalam pelaksanaannya, Program Perumahan Bersubsidi akan tetap memperhatikan aturan serta kaidah lingkungan sehingga program perumahan bersubsidi bisa tetap berjalan.
"Tentu dalam praktik di lapangan, untuk yang lainnya kita lihat situasi kondisi yang jelas kita harus tetap dalam koridor aturan dan dalam kaidah-kaidah lingkungan," katanya.
"Jadi semuanya harus berjalan, tapi tetap dalam koridor kaidah lingkungan, harus menjamin keselamatan masyarakat. Ya harus bijaklah," katanya.