Bandung, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak meloloskan Wowiek Prasantyo serta Helmy Yahya sebagai komisaris independen, dan Joko Hartono Kalisman sebagai direktur kepatuhan dalam RUPSLB yang digelar 16 April 2025 lalu.
"Mata Acara merupakan tindaklanjut dari surat Otoritas Jasa Keuangan ("OJK")Nomor SR-294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025 dan S-338/KO.12/2025," kata BJB dalam pengumumannya, dikutip Jumat (14/11/2025).
Terkait hal ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyayangkan gagalnya pelantikan tersebut. Dia menganggap kedua orang itu memiliki integritas agar bisa ikut memajukan BJB.
"Itu bukan dibatalkan pelantikannya, salah itu. Bukan dibatalkan, tapi tidak diloloskan oleh OJK. Komisaris harus melalui seleksi OJK," kata Dedi di Bandung.
